Дякуємо за вашу заявку. Найближчим часом з вами зв'яжеться ваш менеджер

Ketentuan Layanan

  1. PENDAHUUAN DAN DEFINISI
    1. Selamat datang di Ketentuan Layanan untuk Penerbit Ideal Media US Inc (“TOSP”). Ideal Media US Inc. (“Platform Pengiklanan” atau “Ideal Media”) menyetujui untuk menyediakan pada setiap Penerbit (sebagaimana ditentukan pada pasal 1.3(q) di bawah) dan, jika memungkinkan, untuk pengguna yang diizinkan Penerbit, akses pada Dasbor, dan setiap affiliasi IDEAL MEDIA lainnya yang menampilkan subyek TOSP berikut, sesuai dengan persetujuan dan kepatuhan Anda pada TOSP ini, dan ketentuan dan persyaratan dari Perjanjian Lengkap (Complete Agreement) sebagaimana ditentukan pada pasal 1.2 di bawah.
    2. "Perjanjian Lengkap (Complete Agreement)" terdiri atas berbagai ketentuan dan persyaratan yang dinyatakan pada TOSP berikut, dan setiap dan semua Pesanan Pemasangan Iklan (Insertion Order) yang disertakan, dan setiap dan semua Instruksi Penempatan dan Format (Placement and Format Instruction) yang disertakan, dan setiap dan semua Addendum Perlindungan Data (Data Protection Addendum) yang disertakan. Perjanjian Lengkap ini adalah perjanjian yang mengikat di antara Penerbit dan Platform Pengiklanan. Apabila salah satu dari ketentuan TOSP ini inkonsisten atau bertentangan dengan Pesanan Pemasangan Iklan, maka yang berlaku ialah ketentuan dari Pesanan Pemasangan Iklan yang terakhir disertakan dan berlaku.
    3. Untuk keperluan TOSP dan Perjanjian Lengkap ini -
      1. “Pemblokir Iklan (Ad Block)” ialah setiap mekanisme, perangkat lunak, ekstensi penjelajah atau aplikasi yang memungkinkan atau dengan cara apapun memfasilitasi kemampuan pemirsa (viewer) dari URL Penerbit untuk memblokir Unit Iklan (Ad Unit) IDEAL MEDIA atau Konten yang ditempatkan pada URL Penerbit.
      2. "Pendapatan yang Disesuaikan (Adjusted Revenue)" ialah penghasilan yang diperoleh dan diterima oleh Platform Pengiklanan melalui distribusi Unit Iklan IDEAL MEDIA pada URL Penerbit selama Jangka Waktu Perjanjian (Term of Agreement) dikurangi biaya-biaya langsung yang meliputi biaya transaksi, komisi, pengembalian uang, penagihan kembali dan biaya penagihan yang tidak melebihi 10% dari pendapatan yang belum disesuaikan (unadjusted revenue).
      3. "Hukum yang Berlaku (Applicable Laws)" ialah hukum dari negara bagian New York dan setiap hukum atau peraturan federal, negara bagian dan negara lain yang berlaku, Peraturan Perlindungan Privasi Daring Anak ("COPPA") dan Undang-undang Privasi Konsumen California.
      4. "Informasi Rahasia (Confidential Information)" ialah setiap informasi yang mencakup informasi atau rencana teknis tentang layanan yang diberikan berdasarkan Perjanjian Lengkap ini dan informasi yang diungkap oleh salah satu pihak pada pihak lainnya yang bersifat rahasia atau yang harus diasumsikan secara wajar sebagai bersifat rahasia dalam keadaan tersebut. Informasi Rahasia tidak meliputi informasi yang:
        1. secara umum diketahui oleh masyarakat tanpa disebabkan kesalahan dari Platform Pengiklanan atau Penerbit;
        2. diketahui secara berhak oleh pihak penerima pada saat pengungkapan tanpa adanya kewajiban kerahasiaan;
        3. secara mandiri dikembangkan oleh pihak yang menerima tanpa menggunakan informasi yang dimiliki pihak yang mengungkap; dan
        4. secara sah diperoleh oleh pihak yang menerima dari suatu pihak ketiga yang tidak memiliki kewajiban kerahasiaan pada pihak yang terikat.
      5. "Konten" ialah setiap media grafis, tekstual dan/atau auditori yang dapat mencakup teks, data, informasi, foto, gambar, grafis, audio atau video.
      6. “CPM” atau “Biaya per Seribu Impresi” ialah harga yang dibayar oleh Platform Pengiklanan pada Penerbit untuk menampilkan Unit Iklan IDEAL MEDIA sebanyak seribu kali.
      7. "Biaya (Fees)" ialah jumlah yang harus dibayarkan oleh Platform Pengiklanan pada Penerbit sebagai kompensasi atas layanan yang diberikan oleh Penerbit sesuai dengan persyaratan yang dipilih oleh Penerbit pada Dasbor IDEAL MEDIA atau sebagaimana disetujui pada Pesanan Pemasangan Iklan yang berhubungan.
      8. "Laporan Akhir (Final Report)" ialah laporan kegiatan bulanan yang disesuaikan, yang didasarkan pada Perjanjian Lengkap ini, yang diberikan oleh Platform Pengiklanan melalui Dasbor IDEAL MEDIA.
      9. "Unit Iklan IDEAL MEDIA" ialah ruang pada URL Penerbit dimana satu atau lebih periklanan ditampilkan melalui kode Platform Pengiklanan terintegrasi melalui URL Penerbit untuk memonetisasi trafik internet.
      10. “Dasbor IDEAL MEDIA” ialah dasbor analitik berbasis-web milik sendiri dari Platform Pengiklanan yang berisi statistik dan fungsi vital lainnya.
      11. "Pendapatan Bersih (Net Revenue)" ialah jumlah yang diperoleh dan diterima oleh Platform Pengiklanan dari distribusi iklan daring pada URL Penerbit selama Jangka Waktu Perjanjian (Term of Agreement) dikurangi biaya-biaya langsung yang meliputi biaya transaksi, komisi, pengembalian uang, penagihan kembali dan setiap pajak penjualan atau pajak penggunaan atau pajak pertambahan nilai yang berlaku yang wajib dibebankan berdasarkan Hukum yang Berlaku, dan biaya penagihan yang tidak melebihi 10% dari pendapatan.
      12. "Penempatan (Placement)"ialah Konten yang ditempatkan pada URL Penerbit.
      13. "Platform" ialah teknologi milik sendiri dari Platform Pengiklanan untuk memonetisasi trafik daring dengan peran Platform sebagai pialang atau perantara di antara Penerbit dan Platform Pengiklanan.
      14. "Penerbit (Publisher)" ialah entitas yang menyetujui Perjanjian Lengkap, entitas yang disebutkan dalam Pesanan Pemasangan Iklan, dan/atau entitas yang menjalankan setiap Pesanan Pemasangan Iklan yang menampilkan Unit Iklan IDEAL MEDIA.
      15. "URL Penerbit" ialah domain, sub-domain, situs web, aplikasi dan/atau platform Penerbit yang berhubungan.
      16. "Rekomendasi" berarti tayangan Konten yang dihantarkan Platform Penerbit pada pemirsa dari URL Penerbit.
      17. “RPM” atau “Pendapatan per Seribu Impresi” ialah harga yang dibayar oleh Platform Pengiklanan pada Penerbit untuk penayangan agregat dari Unit Iklan IDEAL MEDIA sebanyak seribu kali pada URL Penerbit.
      18. "Jangka Waktu Perjanjian (Term of Agreement)" ialah keseluruhan periode waktu saat berlakunya Perjanjian Lengkap terkecuali sebaliknya Perjanjian Lengkap diakhiri sesuai dengan ketentuan pada Perjanjian Lengkap. Ketentuan Perjanjian Lengkap akan dimulai dan diakhiri pada tanggal yang dipilih oleh Penerbit melalui Dasbor IDEAL MEDIA atau sebagaimana ditentukan pada Pesanan Pemasangan Iklan.
      19. "Penipuan Trafik (Traffic Fraud)" ialah:
        1. pelambungan secara artifisial dari klik atau impresi pada Rekomendasi;
        2. penggunaan bot atau cara-cara otomatis untuk menghasilkan impresi;
        3. mendorong pihak ketiga dengan cara apapun untuk mengklik Rekomendasi dengan insentif atau metode lain yang serupa untuk menghasilkan trafik pada Rekomendasi.
        4. penggunaan impresi non-manusia apapun, termasuk perayap (crawler) dan pengurai (parser); dan
        5. penggunaan fungsi perbaharui-otomatis (auto-refresh) apapun untuk pendapatan tambahan dari kunjungan akrual pada URL Penerbit yang terjadi tanpa sepengetahuan atau maksud yang sebenarnya dari pengguna atau yang didorong oleh pelaku non-manusia.
      20. VPN ialah penggunaan Jaringan Privat Maya yang menyembunyikan alamat IP penampil atau pengguna dengan membiarkan jaringan mengalihkan-ulang ke alamat IP pemirsa atau pengguna melalui server jarak jauh yang dikonfigurasi secara khusus yang dioperasikan oleh suatu host Jaringan Privat Maya.
  2. CAKUPAN LAYANAN
    1. Penerbit memberikan hak pada Platform Pengiklanan untuk berinteraksi dengan URL Penerbit untuk keperluan mengembangkan dan menghantarkan Konten pada pemirsa URL Penerbit.
    2. Penerbit menyetujui bahwa setiap Penempatan akan diatur oleh Perjanjian Lengkap.
  3. PELAPORAN
    1. Platform Pengiklanan menyetujui untuk memberikan Penerbit akses pada Dasbor IDEAL MEDIA untuk mengakses laporan dan untuk menjalankan fungsi lainnya yang tersedia pada Dasbor, yang bergantung pada kepatuhan Penerbit atas Perjanjian Lengkap.
    2. Platform Pengiklanan menyetujui untuk memberikan Penerbit akses pada laporan harian melalui Dasbor IDEAL MEDIA. Laporan Akhir yang dapat atau dapat tidak berbeda dengan laporan yang belum disesuaikan, keduanya akan diberikan dalam waktu sepuluh (10) hari kerja pada setiap periode pelaporan atau di dalam periode yang disebutkan pada Pesanan Pemasangan Iklan yang berlaku.
    3. Laporan Akhir akan menyediakan dasar konklusif untuk perhitungan Biaya aktual yang dibebankan pada Platform Pengiklanan untuk layanan yang diberikan oleh Penerbit berdasarkan Perjanjian Lengkap.
    4. Penerbit menyetujui untuk bekerja dalam itikad baik dengan Platform Pengiklanan dalam hal perbedaan yang melebihi 15% pada Laporan Akhir Platform Pengiklanan dan data yang diperoleh Penerbit. Jika terjadi sengketa apapun berdasarkan klausul ini, Platform Pengiklanan dan Penerbit akan berusaha menyelesaikan setiap sengketa diantara mereka tersebut dengan segera melakukan negosiasi dengan itikad baik dan menjalankan investigasi internal yang komprehensif.
  4. PEMBATASAN DAN LARANGAN
    1. Penerbit menyetujui untuk tidak:
      1. mengaburkan Konten Platform Pengiklanan atau Unit Iklan IDEAL MEDIA;
      2. meminimalisir, menghilangkan atau selebihnya menghambat penayangan yang penuh dan lengkap dari materi-materi pengiklan;
      3. melambungkan klik atau impresi secara artifisial pada Rekomendasi;
      4. mendorong atau mengharuskan pihak ketiga untuk mengklik Rekomendasi dengan insentif atau metode lain yang serupa untuk menghasilkan trafik pada Rekomendasi;
      5. menggunakan impresi non-manusia apapun, termasuk perayap (crawler) dan pengurai (parser);
      6. dengan cara apapun membatasi akses pada URL Penerbit yang berisi atau yang secara wajar seharusnya berisi Unit Iklan IDEAL MEDIA; dan
      7. menggunakan fungsi perbaharui-otomatis (auto-refresh) apapun untuk pendapatan tambahan akrual.
    2. Apabila Platform Pengiklanan menetapkan secara wajar bahwa Penerbit terlibat dalam Penipuan Trafik, Penerbit diharuskan menyediakan bukti yang cukup untuk dapat membantah secara memadai setiap pertanda dari Penipuan Trafik tersebut. Penetapan Platform Pengiklanan atas penipuan dari impresi yang diberikan akan bersifat final dan karenanya akan membebaskan Platform Pengiklanan dari kewajiban untuk memberikan pembayaran atas impresi-impresi penipuan tersebut. Jika Platform Pengiklanan terlanjur melakukan pembayaran atas trafik internet yang kemudian ditetapkan sebagai penipuan, Platform Pengiklanan dapat menggunakan jumlah yang telah dibayarkan tersebut untuk biaya-biaya yang akan datang yang terhutang pada Penerbit.
    3. Penerbit menyetujui untuk tidak menggunakan mekanisme apapun untuk menyelubungi (cloaking), menyembunyikan atau mengaburkan dengan segala cara tempat asal dari impresi yang merujuk pada URL Penerbit. Setiap pernyataan yang salah atas tempat asal dari impresi yang merujuk pada URL Penerbit akan menjadi sebuah pelanggaran material dari Perjanjian ini.
    4. Penerbit dapat tidak menggunakan setiap konten atau Rekomendasi URL Penerbit yang:
      1. menampilkan konten dewasa, tidak senonoh, pornografi, bersifat mencemarkan, bersifat fitnah, melecehkan, atau ilegal.
      2. mempromosikan rasisme, kekerasan, kebencian atau diskriminasi;
      3. memfasilitasi penjualan senjata api, mempromosikan terorisme, penjualan narkotika ilegal dan mempromosikan kegiatan-kegiatan kriminal;
      4. berisi konten yang mempromosikan kegiatan-kegiatan yang dipahami atau dipandang sebagai penyalahgunaan internet, termasuk tetapi tidak terbatas pada penggunaan spyware, penggunaan file yang rusak, atau pengunaan material apapun yang ditujukan untuk merusak atau membuat tidak dapat beroperasinya perangkat lunak atau perangkat keras;
      5. melanggar, mempromosikan pelanggaran atas hak-hak atas kekayaan intelektual dari pihak ketiga manapun atau setiap hak dari pihak ketiga lainnya; dan
      6. melanggar sanksi ekonomi atau pembatasan perdagangan Amerika Serikat.

      Setiap pelanggaran dari bagian ini yang berhubungan dengan Konten atau Rekomendasi yang digelar pada URL Penerbit manapun akan menjadi sebuah pelanggaran material dari Perjanjian ini.

    5. Platform Pengiklanan memiliki hak untuk meniadakan URL Penerbit dengan atau tanpa peringatan bersyarat jika Penerbit melanggar Pasal 4.4 (berhubungan dengan konten atau Rekomendasi yang digelar pada URL Penerbit manapun) pada Perjanjian Lengkap ini. Platform Pengiklanan memiliki hak untuk menunda pembayaran apapun pada Penerbit sampai pelanggaran Pasal 4.4 dari Perjanjian Lengkap telah diselesaikan sepenuhnya.
    6. Proses penghantaran Rekomendasi Platform Pengiklanan melalui Unit Iklan IDEAL MEDIA pada URL Penerbit adalah produk yang tak terpisahkan. Penerbit tidak dapat menggunakan mekanisme, perangkat lunak, ekstensi penjelajah atau aplikasi apapun pada URL Penerbit untuk menghambat, membesarkan atau yang merubah dalam cara apapun produk yang tak terpisahkan yang disediakan oleh Platform Pengiklanan dalam penghantaran Rekomendasi melalui Unit Iklan IDEAL MEDIA pada URL Penerbit. Setiap pelanggaran dari bagian ini akan menjadi sebuah pelanggaran material dari Perjanjian Lengkap dimana Platform Pengiklanan memiliki hak untuk menunda pembayaran apapun pada Penerbit sampai pelanggaran ini diselesaikan sepenuhnya.
  5. KOMPENSASI
    1. Platform Pengiklanan akan membayar Biaya pada Penerbit atas penyajian Rekomendasi Platform Pengiklanan yang dihantarkan melalui URL Penerbit sebagaimana diukur oleh sistem pelacak Platform Pengiklanan.
    2. Penerbit menyetujui bahwa kunjungan atau impresi berikut tidak akan diperhitungkan terhadap jumlah Biaya:
      1. kunjungan atau impresi ke URL Penerbit selama atau kurang dari tiga detik; dan
      2. kunjungan atau impresi ke URL Penerbit yang berlangsung melalui penggunaan VPN.
    3. Penerbit akan memberikan pemberitahuan tertulis pada Platform Pengiklanan dalam waktu tiga puluh (30) hari kalendar dari diterimanya Laporan Akhir jika Penerbit berkeinginan untuk mempermasalahkan salah satu bagian dari laporan tersebut dengan cara apapun. Pemberitahuan tertulis ini harus dengan jelas menunjukkan bagian dari laporan yang dipermasalahkan dan harus disertai dengan bukti pendukung yang memadai yang memperinci posisi Penerbit. Platform Pengiklanan akan memberikan sebuah tanggapan tertulis atas permasalahan dari Penerbit yang dijalankan secara tepat, dalam waktu tiga puluh (30) hari kalendar dari diterimanya permasalahan dari penerbit yang dijalankan secara tepat. Setiap bagian dari Laporan Akhir yang tidak dipermasalahkan secara tepat dalam waktu dalam waktu tiga puluh (30) hari kalendar sejak diterimanya Laporan Akhir oleh Penerbit akan dianggap sebagai penerimaan Penerbit atas semua bagian dari Laporan Akhir.
    4. Penerbit dan Platform Pengiklanan akan bertanggungjawab untuk mengidentifikasi dan melunasi semua pajak dan kontribusi, biaya dan beban (dan setiap denda, bunga lainnya dan biaya tambahan lainnya setelahnya) dari pemerintah yang dibebankan pada setiap pihak saat atau sehubungan dengan transaksi, pembayaran dan Biaya yang diterima oleh kedua pihak berdasarkan Perjanjian Lengkap sebagaimana ketentuan Hukum yang berlaku. Biaya yang terhutang oleh Platform Pengiklanan pada Penerbit sudah mencakup semua pajak, biaya dan kontribusi nasional, negara bagian atau lokal. Karenanya, Platform Pengiklanan tidak akan bertanggung jawab atas pembayaran atas jumlah apapun diluar Biaya tersebut.
    5. Kapanpun Platform Pengiklanan menemukan terdapat jumlah yang lebih tinggi atau lebih kurang dari jumlah pembayaran yang tepat yang telah dibayarkan ke Penerbit, Platform Pengiklanan dapat menyesuaikan setiap pembayaran selanjutnya untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
    6. Untuk memastikan pembayaran yang tepat, Penerbit bertanggungjawab sepenuhnya untuk menyediakan dan memelihara secara akurat informasi kontak dan pembayaran yang berhubungan dengan akun Penerbit. Kegagalan untuk memenuhi hal tersebut akan berakibat pada penundaan pembayaran dari Biaya Penerbit.
    7. Setiap Biaya yang terhutang pada Penerbit yang berjumlah kurang dari seratus dolar (100 Dolar Amerika) akan diakumulasikan dan didistribusikan pada siklus bulanan selanjutnya.
    8. Untuk mengurangi kerugian yang diderita Penerbit akibat penggunaan Ad Block oleh pemirsa pada URL Penerbit, Platform Pengiklanan menawarkan sebuah layanan anti Ad-Block ekstra. Layanan anti-Ad Block Platform Pengiklanan memungkinkan Penerbit untuk melanjutkan penayangan tak terputus dari Unit Iklan atau Konten IDEAL MEDIA pada URL Penerbit untuk pemirsa yang menggunakan Ad-Block. Jika Penerbit berlangganan layanan anti-Ad Block ekstra seperti itu, Penerbit akan diberikan kompensasi dalam sebuah skema pembayaran bagi hasil terpisah untuk pemirsa URL Penerbit yang menggunakan Ad Block. Skema pembayaran bagi hasil yang terpisah tersebut akan mengesampingkan setiap skema atau struktur pembayaran lainnya didalam Perjanjian Lengkap atau pada setiap Pesanan Pemasangan Iklan yang berhubungan dengan pemirsa URL Penerbit yang menggunakan sebuah Ad-block. Di dalam skema pembayaran bagi hasil yang terpisah tersebut, Penerbit akan mendapatkan kompensasi sebesar 40% (empat puluh persen) dari Pendapatan yang Disesuaikan yang disesuaikan untuk Penerbit dan 60% (enam puluh persen) dari Pendapatan yang Disesuaikan yang disediakan untuk Platform Pengiklanan.
  6. PENGAKHIRAN DAN PEMBATALAN
    1. Keseluruhan jangka waktu berlakunya Perjanjian Lengkap akan ditentukan oleh Jangka Waktu Perjanjian.
    2. Perjanjian Lengkap dapat dihentikan seketika oleh salah satu dari Platform Pengiklanan atau Penerbit jika dan hanya jika:
      1. baik Platform Pengiklanan atau Penerbit melakukan sebuah pelanggaran material dari kewajibannya yang tertuang di dalam Perjanjian ini dan pelanggaran tersebut tidak diselesaikan dalam waktu 10 hari dari diterimanya pemberitahuan tertulis dari pihak yang tidak melanggar.
      2. sebuah proses kebangkrutan atau kepailitan lain yang diajukan oleh atau terhadap salah satu dari Platform Pengiklanan atau Penerbit;
      3. baik Platform Pengiklanan atau Penerbit mengajukan sebuah permohonan formal atau informal untuk penunjukkan kurator atas kekayaan pihak lainnya;
      4. baik dari Platform Pengiklanan atau Penerbit membuat sebuah penunjukkan demi keuntungan para kreditor;
      5. baik Platform Pengiklanan atau Penerbit menjadi pailit, tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar hutangnya secara rutin dan berhenti menjalankan praktek bisnis yang umum;
      6. terdapat pengurangan secara substansial sebesar tiga puluh (30) persen atau lebih di dalam periode 10 hari pada volume trafik yang dihasilkan oleh URL Penerbit yang tidak diselesaikan dalam waktu empat belas hari (14) dari diterimanya pemberitahuan tertulis atas pengurangan tersebut;
      7. terdapat perubahan substansial pada komposisi audiens aktual atau yang dituju URL Penerbit yang tidak dikoreksi secara permanen dalam waktu empat belas (14) hari dari diterimanya pemberitahuan tertulis atas perubahan tersebut; atau
      8. terdapat perubahan tata letak atau desain secara substansial pada URL Penerbit yang secara material mempengaruhi kinerja atau keterlihatan (viewability) Platform Pengiklanan yang tidak diselsaikan dalam waktu tiga puluh (30) hari dari diterimanya pemberitahuan tertulis atas perubahan.
    3. Dalam hal pelanggaran material dari Perjanjian Lengkap, atau munculnya salah satu dari persyaratan terminasi dini yang tercantum pada Pasal 6.2, baik Platform Pengiklanan atau Penerbit akan memiliki diskresi untuk menghentikan atau menegosiasikan ulang Perjanjian Lengkap pada sepuluh (10) hari pemberitahuan tertulis untuk pihak lainnya.
    4. Saat penghentian dari Perjanjian Lengkap, akan menjadi kewajiban Penerbit untuk menghilangkan setiap pixel, tag atau script yang diberikan oleh Platform Pengiklanan. Platform Pengiklanan tidak akan dibebani kewajiban untuk setiap kerugian yang berhubungan atau muncul dari kegagalan Penerbit dalam melakukan hal tersebut. Sampai pada batasan dimana Penerbit melanjutkan menampilkan Unit Iklan IDEAL MEDIA manapun di luar Jangka Waktu Perjanjian, Penerbit akan diberikan kompensasi pada tarif diskon sebesar lima puluh (50) persen.
    5. Saat penghentian Perjanjian Lengkap atas alasan apapun, setiap dana yang belum digunakan akan dikembalikan ke Platform Pengiklanan dalam waktu lima (5) hari kerja setelah penghentian.
    6. Baik Platform Pengiklanan atau Penerbit dapat menghentikan Perjanjian Lengkap atas alasan apapun dengan memberikan pemberitahuan tertulis enam puluh (60) hari sebelumnya ke pihak lainnya.
  7. JAMINAN DAN PERNYATAAN
    1. Penerbit menyatakan dan menjamin bahwa:
      1. ia memiliki atau diberikan izin untuk mengoperasikan URL Penerbit;
      2. baik Konten pada URL Penerbit dan URL Penerbit dimiliki oleh Penerbit atau dilisensikan secara tepat untuk digunakan oleh Penerbit berdasarkan hukum yang berlaku dari yurisdiksi yang relevan.
      3. ia memiliki hak dan wewenang penuh untuk memberikan hak-hak yang diberikan dalam Perjanjian Lengkap ini; dan
      4. penggunaan Platform Pengiklanan atas Konten pada URL Penerbit dalam Perjanjian Lengkap ini tidak akan melanggar hak dari pihak ketiga manapun.
    2. PLATFORM PENGIKLANAN MEMBERIKAN LAYANAN "SEBAGAIMANA ADANYA". PLATFORM PENGIKLANAN DENGAN TEGAS MENYANGKAL, SAMPAI BATAS YANG DIPERBOLEHKAN OLEH HUKUM, SEMUA PERNYATAAN DAN JAMINAN, BAIK YANG DINYATAKAN SECARA TEGAS ATAU TERSIRAT ATAU BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, TERMASUK JAMINAN TERSIRAT ATAS HAK, KELAYAKAN PERDAGANGAN, KELAYAKAN UNTUK KEPERLUAN TERTENTU DAN KETIADAAN PELANGGARAN. PERNYATAAN DAN JAMINAN DIATAS ADALAH PERNYATAAN DAN JAMINAN SATU-SATUNYA DAN EKSKLUSIF YANG DIBUAT OLEH PLATFORM PENGIKLANAN.
    3. Platform Pengiklanan dan Penerbit menyatakan dan menjamin bahwa mereka akan mematuhi semua Hukum yang berlaku.
  8. KERAHASIAAN
    1. Baik Platform Pengiklanan atau Penerbit tidak akan menggunakan atau mengungkap pada pihak ketiga manapun Informasi Rahasia dari pihak lainnya terkecuali dibutuhkan untuk pelaksanaan dari Perjanjian Lengkap. Kewajiban di atas tidak akan membatasi salah satu pihak untuk mengungkap Informasi Rahasia sesuai putusan dari pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten setelah diterimanya pemberitahuan tertulis sebelumnya. Baik Platform Pengiklanan atau Penerbit yang dengan sengaja atau tidak sengaja mengungkap salah satu dari Informasi Rahasia pihak lainnya akan bertanggungjawab atas semua kerugian dari pengungkapan tanpa izin tersebut.
  9. KEGIATAN PROMOSI
    1. Seketika setelah disahkannya Perjanjian Lengkap ini, Platform Pengiklanan dan Penerbit akan memiliki hak untuk secara individual atau bersama-sama mengeluarkan pernyataan sebuah pernyataan pers (sesuai peninjauan dan persetujuan masing-masing pihak sebelumnya yang tidak akan ditahan atau ditunda secara tidak wajar) atau untuk menjalankan kegiatan hubungan masyarakat lainnya yang mengumumkan hubungan mereka dimana tiap pihak dapat secara bersama-sama atau terpisah mengumumkan ketentuan tertentu dari Perjanjian Lengkap. Tiap pihak akan memberikan dukungan secara wajar untuk pernyataan pers tersebut dan kegiatan hubungan masyarakat lainnya. Dalam kondisi apapun Platform Pengiklanan atau Penerbit tidak dapat mengungkap Informasi Rahasia apapun.
    2. Penerbit mengizinkan Platform Pengiklanan untuk menggunakan nama, logo dan/atau merek dagangnyanya tanpa pemberitahuan pada atau persetujuan dari Penerbit, sehubungan dengan materi promosi tertentu yang dapat didiseminasikan oleh Platform Pengiklanan ke publik. Materi promosi tersebut dapat berupa, tapi tidak terbatas pada, brosur, rekaman video, situs web internet, periklanan pada surat kabar dan/atau terbitan berkala lainnya, dan setiap materi yang berkaitan dengan fakta bahwa Penerbit memiliki hubungan kontraktual dengan Platform Pengiklanan dan materi tersebut dapat dikembangkan, didiseminasi dan digunakan tanpa peninjauan dari Penerbit. Perjanjian ini tidak mewajibkan Platform Pengiklanan untuk menggunakan nama, logo dan/atau merek dagang Penerbit, pada setiap materi promosi dari Platform Pengiklanan.
  10. EKSKLUSIFITAS
    1. Penerbit memahami dan menyetujui bahwa Platform Pengiklanan akan menjadi penyedia layanan Rekomendasi Konten eksklusif pada URL Penerbit selama Jangka Waktu Perjanjian. Penerbit juga menyetujui bahwa ia tidak akan terlibat dengan pihak ketiga manapun (termasuk tapi tidak terbatas pada AdBlade, Taboola, Outbrain, Media.net, Revcontent, Verizon/Yahoo Gemini, TripleLift, Nativo, Sharethrugh, BroadSpring, AdBlade, AdNow, BroadSpring, Connatix, Content.Ad, Crowdignite, Dianomi, Digiteka, Google Content Recommendations, Gravity, Inform, Kargo, Media.net, Microsoft Bing, Nativo, Outbrain, Polar, Publicis, Qwertize, RevContent, Sharethrough, Spot.IM, Teads, Taboola, Tout, TripleLift, UOL, Virool, Vuble, Yahoo Gemini, Yieldmo, ZergNet, dan Zinc by Zedo) untuk membuat Rekomendasi Konten pada URL Penerbit atau menyediakan layanan Rekomendasi Konten pada URL Penerbit yang serupa dengan layanan yang diberikan oleh Platform Pengiklanan. Setiap pelanggaran dari klausul eksklusifitas ini akan dianggap sebagai pelanggaran material dari Perjanjian Lengkap ini.
    2. Dalam hal pelanggaran klausul eksklusifitas 10.1, Penerbit akan membayarkan pada Platform Pengiklanan semua kerugian nyata atau kerugian berdasarkan nilai rata-rata pasar (yang mana yang lebih tinggi) yang diakibatkan oleh pelanggaran eksklusifitas tersebut. Penerbit menyetujui bahwa kerugian nyata tersebut akan sama dengan pendapatan bruto rata-rata perbulan yang dihasilkan dari URL Penerbit selama tiga (3) bulan tepat sebelum pelanggaran atau pada jumlah bulan yang tersisa pada Jangka Waktu Perjanjian (yang mana yang lebih besar). Penerbit lebih lanjut mengakui jika tidak ada sesuatu dalam ketentuan ini yang membatasi hak dari Platform Pengiklanan untuk mendapatkan penggantian kerugian lebih lanjut yang melebihi nilai kompensasi.
    3. Penerbit mengakui bahwa pembatasan yang ditetapkan pada klausul eksklusif 10.1 adalah esensial bagi usaha Platform Pengiklanan dan bahwa setiap pelanggaran dari klausul ini akan mengakibatkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki dan kerugian signifikan pada Platform Pengiklanan yang mana ganti rugi uang saja mungkin tidak memadai. Berdasarkan hal tersebut, sebaga tambahan untuk hak atau pemulihan apapun yang dapat dimiliki Platform Pengiklanan, Platform Pengiklanan akan memiliki hak untuk memperoleh putusan seketika yang memerintahkan setiap pelanggaran saat ini, di masa depan atau ancaman akan pelanggaran dari klausul ekslusifitas 10.1, tanpa harus menerbitkan sebuah jaminan atau surat berharga lainnya. Sebagai tambahan, jika Platform Pengiklanan ternyata menjadi pihak yang dimenangkan pada setiap tindakan hukum formal atau informal yang berhubungan dengan klausul eksklusifitas 10.1 ini, Platform Pengiklanan akan berhak menerima kompensasi atas biaya penasihat hukum yang berhubungan dengan penyelesaian masalah ini.
  11. PERLINDUNGAN DATA
    1. Selama Jangka Waktu Perjanjian, Platform Pengiklanan memberikan pada Penerbit sebuah lisensi non-eksklusif, tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan, mereproduksi, mengirimkan dan mendistribusikan Konten sepenuhnya untuk menyediakan layanan berdasarkan Perjanjian Lengkap ini.
    2. Kecuali dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian Lengkap ini, Penerbit dan Platform Pengiklanan mempertahankan semua hak, hak milik dan bunga (termasuk semua hak-hak atas kekayaan intelektual) pada Konten, merek dagang, logo dan merek layanan. Semua hak yang tidak diberikan secara tegas pada Perjanjian Lengkap ini akan tetap dimiliki masing-masing pihak.
    3. Platform Pengiklanan dan Penerbit akan berusaha maksimal untuk melindungi semua informasi yang dapat diidentifikasi secara personal yang diperoleh berdasarkan Perjanjian Lengkap ini dan membatasi semua pengungkapan tanpa izin dari informasi tersebut ke pihak ketiga.
    4. Sebagai tambahan untuk mematuhi semua Hukum yang berlaku, Platform dan Penerbit akan bertanggungjawab secara individual untuk memberikan semua pemberitahuan yang diperlukan dan mendapatkan semua persetujuan yang berhubungan selama berjalannya Perjanjian Lengkap ini dan untuk keperluan menjalankan Perjanjian Lengkap sebagaimana diwajibkan oleh Hukum yang berlaku.
  12. PENGGANTIAN KERUGIAN
    1. Platform Pengiklanan dan Penerbit akan melindungi, menanggung dan menjamin pihak lainnya dan masing-masing agen, afiliasi, anak perusahaan, direktur, pejabat, pegawai, kontraktor dan mitra terhadap setiap dan segala tuntutan pihak ketiga yang diakibatkan oleh pelanggaran setiap pihak atas tugas, kewajiban dan pernyataan berdasarkan Perjanjian Lengkap ini. Dalam hal tindakan hukum tersebut muncul, kedua pihak menyetujui bahwa:
      1. pihak yang mendapatkan ganti rugi akan memberikan pemberitahuan tertulis seketika pada pihak yang menanggung kerugian atas setiap tuntutan tersebut (kelalaian untuk memberikan pemberitahuan tertulis seketika tersebut tidak akan memulihkan pihak yang menanggung kerugian atas kewajiban penggantian kerugiannya berdasarkan Perjanjian Lengkap ini terkecuali sampai pada batasan ia telah dirugikan);
      2. pihak yang menanggung kerugian akan memiliki kendali sepenuhnya atas pembelaan atau penyelesaian dari proses hukum tersebut (terkecuali pihak yang menanggung kerugian tidak dapat memasuki setiap penyelesaian yang dapat berdampak merugikan pada hak atau kewajiban dari pihak yang mendapatkan ganti rugi tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya dari pihak yang mendapatkan ganti rugi.
      3. atas permintaan dan biaya dari pihak yang menanggung kerugian, pihak yang mendapatkan ganti rugi harus berkerjasama dalam proses investigasi dan pembelaan dari setiap tuntutan hukum yang berhubungan dengan tindakan hukum tersebut; dan
      4. pihak yang menanggung kerugian akan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam semua pembelaan dan semua proses hukum yang berhubungan, dengan penasihat hukum yang ia pilih sendiri dan dengan biaya dari pihak itu sendiri.
  13. BATASAN TANGGUNGJAWAB
    1. Platform Pengiklanan dan Penerbitan MENYETUJUI BAHWA KEWAJIBAN KESELURUHAN DARI SALAH SATU PIHAK PADA PIHAK LAINNYA UNTUK SEGALA TINDAKAN, GANTI RUGI, TUNTUTAN, KEWAJIBAN, BIAYA, PENGELUARAN YANG DIAKIBATKAN DENGAN SEGALA CARA DARI ATAU BERHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN LENGKAP INI AKAN DIBATASI (MISALKAN TIDAK DAPAT LEBIH DARI (TAPI DAPAT KURANG DARI)) OLEH JUMLAH YANG DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH PLATFORM PENGIKLANAN PADA PENERBIT SESUAI DENGAN PERJANJIAN LENGKAP INI SELAMA PERIODE TIGA (3) BULAN SEKETIKA SEBELUM BULAN DIMANA TERJADINYA PERISTIWA TERKINI YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN TERSEBUT. SELANJUTNYA, TERKECUALI SEBAGAIMANA DISEBUTKAN PADA PASAL 10-EKSKLUSIFITAS DARI PERJANJIAN LENGKAP INI, DALAM HAL APAPUN MASING-MASING PIHAK TIDAK AKAN BERTANGGUNGJAWAB PADA PIHAK LAINNYA ATAS SETIAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, SPEKULATIF, MASA DEPAN, YANG DIAKIBATKAN, KHUSUS, BERSIFAT DENDA DAN/ATAU PUNITIVE DALAM BENTUK APAPUN, BAHKAN JIKA PIHAK TERSEBUT TELAH DIBERIKAN SARAN ATAS KECENDERUNGAN ATAU KEMUNGKINAN ATAS KERUGIAN TERSEBUT DAN/ATAU TELAH TERJADI KELALAIAN. KETENTUAN DARI PASAL INI AKAN TETAP BERLAKU TERLEPAS DARI BENTUK TINDAKAN, KERUSAKAN, TUNTUTAN, KEWAJIBAN, BIAYA, PENGELUARAN ATAU KERUGIAN, BAIK DALAM PERJANJIAN, PERATURAN PERUNDANGAN, HUKUM TORT ATAU LAINNYA.
  14. PILIHAN HUKUM
    1. Perjanjian ini akan diatur dan disusun sesuai dengan hukum dan asas dari Negara Bagian New York, tanpa memberikan akibat pada pilihan atau konflik apapun dari ketentuan hukum atau peraturan. Setiap sengketa, tindakan atau proses hukum yang muncul berdasarkan atau yang berhubungan dengan Perjanjian Lengkap ini hanya akan diajukan ke pengadilan negara bagian atau federal yang bertempat di negara bagian, wilayah dan kota New York, dan Platform Pengiklanan dan Penerbit dengan ini menyetujui tanpa dapat ditarik kembali, yurisdiksi personal dan tempat pengadilan tersebut, dan mengesampingkan setiap hak yang dapat dimiliki salah satu pihak untuk menolak tempat pengadilan tersebut dengan dasar ketiadaan yurisdiksi personal atau untuk memindahkan tempat pengadilan tersebut berdasarkan segala tindakan atau proses bahkan jika tempat pengadilan lain tersebut dapat lebih sesuai dalam hal apapun.
  15. HAL-HAL LAIN
    1. Perjanjian Lengkap ini membentuk kesepakatan dan perjanjian yang lengkap dan terbatas diantara para pihak terkait dengan hal yang diatur dalam perjanjian ini dan mengesampingkan segala kesepakatan dan perjanjian, tertulis atau lisan sebelumnya yang berhubungan dengan hal yang diatur dalam perjanjian ini. Platform Pengiklanan atau Penerbit menyetujui untuk menggunakan usaha-usaha yang terbaik, cermat dan beritikad baik dari masing-masing untuk memenuhi setiap kewajibannya di dalam Perjanjian Lengkap ini. Platform Pengiklanan dan Penerbit akan tetapi mengakui bahwa untuk menjalankan semua tujuan dari Perjanjian Lengkap ini, mereka dapat diperlukan untuk memasuki perjanjian masa mendatang atau untuk mengubah Perjanjian Lengkap atau keduanya, yang secara khusus dengan menggunakan Pesanan Pemasangan Iklan masa mendatang. Sebagai contoh, dan tanpa dibatasi olehnya, Platform Pengiklanan dan Penerbit menyetujui jika sebagaimana berkembangnya teknologi dan kebutuhan dari masing-masing pihak, mereka dapat ingin mengembangkan Perjanjian Lengkap ini untuk menyertakan perubahan-perubahan tersebut. Dalam hal tersebut, Para Pihak menyetujui untuk bekerjasama satu sama lain dengan itikad baik untuk menjalankan secara tepat amandemen-amademen atas Perjanjian Lengkap ini.
    2. Kegagalan dari salah satu Platform Pengiklanan atau Penerbit untuk melaksanakan secara tepat kewajibannya atas salah satu ketentuan dari Perjanjian Lengkap ini atau kegagalan untuk menjalankan hak apapun dalam Perjanjian Lengkap ini tidak akan menjadi pengesampingan atas hak pihak itu dalam Perjanjian Lengkap ini.
    3. Platform Pengiklanan akan memiliki hak untuk menahan dan mengimbangi setiap pembayaran yang terhutang pada Penerbit berdasarkan Perjanjian Lengkap ini, terhadap setiap jumlah yang ada atau yang akan ada yang menjadi hutang Penerbit pada Platform Pengiklanan berdasarkan perjanjian yang ada atau perjanjian lainnya atau yang akan ada nantinya.
    4. Apabila salah satu pasal atau bagian didalam Perjanjian Lengkap ini dibatalkan atau tidak dapat dijlaksanakan karena putusan pengadilan manapun dari yurisdiksi yang kompeten, tidak akan memiliki akibat pada keberlakuan atau keabsahan dari setiap klausul atau bagian klausul lainnya. Setiap klausul yang tidak dapat dilaksanakan atau tidak sah akan dianggap telah dhilangkan dari Perjanjian Lengkap ini sampai pada batasan ketidak dapat dilaksanakannya dan ketidakabsahannya. Karenanya Perjanjian Lengkap ini akan diinterpretasikan dan dijalankan sebagaimana ia tidak memiliki klausul tersebut sampai pada batasan ketidak dapat dilaksanakannya dan ketidakabsahannya.
    5. Semua pemberitahuan didalam Perjanjian Lengkap ini akan berbentuk tulisan dan akan dikirimkan baik melalui layanan pribadi, surel yang dikonfirmasi, kurir kilat atau pos resmi dengan tanda terima yang dimintakan ke alamat pihak penerima sebagaimana ditentukan pada Pesanan Pemasangan Iklan atau pada alamat yang dapat ditunjuk oleh Platform Pengiklanan dan Penerbit melalui pemberitahuan tertulis pada pihak lainnya atau melalui Dasbor IDEAL MEDIA. Semua pemberitahuan berdasarkan Perjanjian Lengkap akan berlaku saat diterima.
    6. Selama Jangka Waktu Perjanjian, Platform Pengiklanan dapat memberikan rekomendasi atas bahasa kebijakan privasi atau pengungkapan pada Penerbit. Penerbit memahami bahwa ia tidak akan mengandalkan bahasa yang direkomendasikan tersebut sebagai, atau sebagai sebuah pengganti atas, pendapat hukum dan bahwa Penerbit akan bertanggungjawab sepenuhnya atas setiap pengungkapan dari kebijakan privasinya atau URL Penerbitnya.
    7. Perjanjian Lengkap ini akan memberikan sebuah hubungan kontrak mandiri diantara Platform Pengiklanan dan Penerbit, dan masing-masing pihak tidak akan dianggap sebagai pegawai, agen, mitra atau perwakilan hukum dari pihak lainnya. Baik Platform Pengiklanan ataupun Penerbit tidak akan memiliki hak, kekuasaan atau kewenangan apapun untuk menciptakan kewajiban atau tanggungajawab apapun atas nama pihak lainnya terkecuali dinyatakan secara jelas dalam Perjanjian Lengkap ini.
    8. Perjanjian ini dapat disahkan dalam beberapa rangkap, dimana masing-masing rangkap akan dianggap sebagai perjanjian yang asli, tapi kesemuanya secara bersama-sama akan membentuk sebuah instrumen yang tunggal dan sama.